Satgas Pamtas Gagalkan Penyelundupan Barang Ilegal berupa Ballpress

    Satgas Pamtas Gagalkan Penyelundupan Barang Ilegal berupa Ballpress

    Satgas Pamtas RI - Malaysia Batalyon Arhanud 8/MBC berhasil menggagalkan penyelundupan barang ilegal berupa Ballpress (pakaian bekas) di Sebatik. Jumat (13/10/23).

    Dansatgas Pamtas Letkol Arh Iwan Hermaya. P., S.I.P., M.I.P menyebutkan bahwa keberhasilan berawal dari   adanya laporan warga kepada Danki SSK I (Lettu Arh Rizkie Prima) bahwa ada indikasi paket karung yang mencurigakan. Berdasarkan laporan tersebut Danki SSK I langsung memerintahkan anggotanya untuk melakukan pengecekan secara teliti di titik perlintasan.

    "Personil Satgas dari pos Aji Kuning menghentikan kendaraan pic up yang dikendarai Sdr. Budiman setelah diperiksa  ditemukan ballpress sebanyak 4 karung, kemudian sopir sdr. Budiman diperintahkan untuk menghubungi pemilik barang tersebut akan tetapi tidak tersambung, sehingga barang tersebut tidak diketahui siapa pemiliknya, rencana barang tersebut akan kami serahkan ke Bea Cukai Nunukan, " Jelas Dansatgas(PenArh8) 

    Journalis

    Journalis

    Artikel Sebelumnya

    Satgas Pamtas RI-MLY Yonarhanud 8/MBC Terima...

    Artikel Berikutnya

    Teritorial satgas pamtas yonarhanud 8/MBC...

    Berita terkait

    Rekomendasi berita

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TMMD Ke-122 Kodim Mappi Resmi Ditutup
    Hendri Kampai: Jika Rp.1000 per Hari Duit Rakyat untuk Kesehatan, Kira-kira Cukup Gak?
    Dandim 1805/Raja Ampat Paparkan Hasil Capaian Pelaksanaan Program TMMD Ke-122 Kepada Kasdam XVIII/Kasuari

    Follow Us

    Random

    Tags

    Voting Poll