Nunukan, - Satgas Pamtas Yonarhanud 8/MBC kembali menerima penyerahan senjata api rakitan laras panjang dan dua butir munisi dari warga Desa Apas Kecamatan Sebuku. Kabupaten Nunukan.
Seperti yang dilakukan oleh RY (40). Warga Desa Apas RT 02 itu secara sukarela menyerahkan sepucuk senjata rakitan jenis laras panjang beserta dua butir amunisi.
Penyerahan itu, dilakukan oleh RY ke pihak Satgas, khususnya di Pos Tembalang pada Rabu (13/03/2024).
Baca juga:
Capratar AAU Ikuti Diksar Intergrasi
|
"Kebetulan, pak RY itu kan warga binaan kami. Jadi, penyerahan senjata itu tentu mendapat apresiasi dari kami selaku Satgas, " kata Danki SSK II, Lettu Arh Lukman.
Itu bermula ketika Satgas di wilayah Pos Tembelang, secara intens menggelar komsos hingga sosialisasi larangan kepemilikan senjata api ilegal.
"Penyerahan Senpi rakitan secara sukarela ini, menunjukkan semakin meningkatnya kesadaran hukum warga perbatasan" jelas Lettu Lukman.
Ia berharap, tindakan yang dilakukan oleh RY tersebut bisa menginspirasi masyarakat lainnya untuk ikut serta menyerahkan senjata mereka bagi yang memilikinya.
"Kami membuka pintu lebar-lebar bagi siapapun yang akan menyerahkan senjata mereka secara sukarela, " pungkasnya.PenArh8
Baca juga:
Presiden RI Lantik Capaja AAU Tahun 2022
|